Kamis, 16 Agustus 2012

Saipul Jamil Bercucuran Airmata Dituntut 1,5 Tahun Penjara Atas Kecelakaan yang Menewaskan Istrinya

Foto diambil dari : http://www.inilahjabar.com


Editor oleh :tabloidbintang.com Kamis, 16 Agustus 2012 10:52

Kasus Saipul Jamil dalam kecelakaan maut di tol Cipularang mendudukkan Saipul Jamil sebagai terdakwa sudah memasuki babak baru.

Setelah membacakan dakwaan, mendengarkan keterangan saksi, serta mempertimbangkan bukti yang ada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutannya kepada pedangdut yang akrab disapa Ipul itu.

JPU menuntut Ipul agar dihukum 1,5 tahun penjara. Ipul dianggap bersalah karena lalai saat mengemudi, hingga menyebabkan Virginia Anggaini, istrinya, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Duduk di kursi pesakitan, mantan suami Dewi Perssik itu hanya tertunduk lesu saat tuntutan terhadapnya dibacakan.

"Aku pasrah aja. Mudah-mudahan baik pada waktunya," bilangnya usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (15/8).

Sebelumnya JPU mendakwa Ipul dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009, karena dianggap melakukan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
(ari/ade)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar